Pengalaman Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi/freepik.com

Akhirnya apa yang ditunggu-tunggu dari akhir masa kerja adalah pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Karena sesuatu hal saya memutuskan untuk resign dari kantor, dan berniat mencairkan juga dana tersebut. Hmmm apa sih yang diperlukan?? 😕

Setelah saya mencari-cari informasi sana sini yang harus pertama kali dilakukan adalah menunggu kepesertaan sudah tidak aktif lagi. Biasanya kepesertaan tidak aktif adalah 30 hari setelah resign. Tetapi sebenarnya ketika gaji di payroll sudah nol. Seperti yang saya alami kemarin saya resign pertengahan Desember sedangkan tanggal gajian adalah setiap tanggal 26. Artinya BPJS masih memotong sisa gaji dari tgl. 1-15 Desember jadi harus menunggu siklus gajian bulan depan yaitu bulan Januari baru tidak ada yang dipotong lagi karena gaji saya sudah nol di payroll. Jadi antrean online baru bisa dilakukan sekitar awal Februari.

Ohiya, bagi para pekerja kontrak yang setiap tahunnya diperpanjang, dan kadangkala perusahaan seharusnya mengangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah 2x kontrak tetapi di pindahkan ke vendor (Perusahaan rekanan) lain, supaya mengakali aturan Depnaker 😜 ,  maka siapkan surat Paklaring perkontrak kamu, misal kamu di kontrak kerja 2014-2016 kemudian dipindah vendor 2016-2017 berarti kamu harus menyiapkan 2 surat Paklaring.

Siapkan dokumen yang diperlukan antara lain;
  1. Kartu Peserta (Asli).
  2. KTP (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotokopi).
  3. KK (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotokopi).
  4. Keterangan Kerja / Paklaring (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotokopi).
  5. Buku Rekening (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotokopi).
Setelah semua dokumen disiapkan, langkah selanjutnya adalah mendaftar antrean online di https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Registrasi Antrean Online

Isilah sesuai dengan keterangan yang diminta, jika kepesertaan kamu masih aktif akan muncul keterangan seperti pada gambar di bawah ini.
Status Kepesertaan masih aktif

Waktu yang disarankan untuk mengambil antrean online adalah sekitar subuh sampai pagi hari, sebelum jam masuk kerja pada umumnya. Saya sendiri pertama mencoba dari jam 12 malam sampai jam 3 pagi, tetapi hasilnya nihil, web BPJS Ketenagakerjaan tidak merespon sulit mendapatkan tanggal untuk antrean online. Akhirnya baru bisa dilakukan pagi hari nya sekitar jam 8 pagi. Sebenarnya kamu tidak bisa memilih tanggalnya sebab hanya tersedia 1 tanggal yang bisa dipilih, sisanya abu-abu alias tidak bisa dipilih, hanya waktu kedatangan saja yang bisa bebas dipilih dan tanggal yang bisa dipilih biasanya 2 minggu dari tanggal ambil antrean online, waktu saya ambil adalah di tanggal 3 Februari dan mendapatkan tanggal kedatangan di tanggal 12 Februari.

Setelah berhasil mendapatkan tanggal maka kamu kan mendapatkan email dari BPJS yang isinya data pengajuan kamu dan dokumen apa saja yang perlu dibawa. Pastikan email tersebut di-print karena ada QR code nya untuk kamu scan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mengambil nomor antrean.

Singkat cerita, datanglah hari itu 😃, saya sangat nervous sekali, takut jika ada sesuatu hal dan lainnya yg tidak sesuai. Waktu itu saya memilih kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Cilandak karena tempatnya dekat dari tempat tinggal saya. Ketika datang sudah disambut oleh seorang satpam, dia memberikan sebuah form yang perlu di isi, seperti form pernyataan pencairan, dan mengecek kelengkapan yang saya bawa. Setalah itu akan diambilkan nomor antrean dari scan QR code, dari email balasan yg telah di-print

Petugas akan mengecek dokumen pendukung yg asli dan fotokopinya, setelah di petugas selesai menginput aplikasi pengajuan pencairan dana, maka akan diberikan salinan form pernyataan pencairann yang tadi telah diisi. Waktu kliring untuk transfer dana BPJS Ketenagakerjaan adalah 5 hari kerja. Jika dalam 5 hari kerja belum ada dana yang masuk, petugas juga memberikan nomor hotline yang bisa dihubungi. Alhamdulillah dana saya cair hanya dalam 2 hari kerja.😉

Sekian pengalaman dari saya dalam pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan, semoga dapat membantu, kalau kamu masih bingung bisa langsung telepon call center-nya di 175. 😊

Komentar