Ilustrasi/freepik.com |
Akhirnya apa yang ditunggu-tunggu dari akhir masa kerja adalah pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Karena sesuatu hal saya memutuskan untuk resign dari kantor, dan berniat mencairkan juga dana tersebut. Hmmm apa sih yang diperlukan?? 😕
Setelah
saya mencari-cari informasi sana sini yang harus pertama kali dilakukan adalah
menunggu kepesertaan sudah tidak aktif lagi. Biasanya kepesertaan tidak
aktif adalah 30 hari setelah resign. Tetapi sebenarnya ketika gaji di
payroll sudah nol. Seperti yang saya alami kemarin saya resign pertengahan
Desember sedangkan tanggal gajian adalah setiap tanggal 26. Artinya BPJS masih
memotong sisa gaji dari tgl. 1-15 Desember jadi harus menunggu siklus gajian
bulan depan yaitu bulan Januari baru tidak ada yang dipotong lagi karena gaji
saya sudah nol di payroll. Jadi antrean online baru bisa dilakukan sekitar awal
Februari.
Ohiya, bagi
para pekerja kontrak yang setiap tahunnya diperpanjang, dan kadangkala
perusahaan seharusnya mengangkat menjadi karyawan tetap, karena sudah 2x
kontrak tetapi di pindahkan ke vendor (Perusahaan rekanan) lain, supaya mengakali aturan Depnaker 😜 , maka siapkan surat Paklaring
perkontrak kamu, misal kamu di kontrak kerja 2014-2016 kemudian dipindah vendor
2016-2017 berarti kamu harus menyiapkan 2 surat Paklaring.
Siapkan
dokumen yang diperlukan antara lain;
- Kartu Peserta (Asli).
- KTP (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotokopi).
- KK (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotokopi).
- Keterangan Kerja / Paklaring (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotokopi).
- Buku Rekening (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotokopi).
Setelah
semua dokumen disiapkan, langkah selanjutnya adalah mendaftar antrean online di
https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Registrasi Antrean Online |
Isilah
sesuai dengan keterangan yang diminta, jika kepesertaan kamu masih aktif akan
muncul keterangan seperti pada gambar di bawah ini.
Waktu yang disarankan untuk mengambil antrean online adalah sekitar subuh sampai pagi hari, sebelum jam masuk kerja pada umumnya. Saya sendiri pertama mencoba dari jam 12 malam sampai jam 3 pagi, tetapi hasilnya nihil, web BPJS Ketenagakerjaan tidak merespon sulit mendapatkan tanggal untuk antrean online. Akhirnya baru bisa dilakukan pagi hari nya sekitar jam 8 pagi. Sebenarnya kamu tidak bisa memilih tanggalnya sebab hanya tersedia 1 tanggal yang bisa dipilih, sisanya abu-abu alias tidak bisa dipilih, hanya waktu kedatangan saja yang bisa bebas dipilih dan tanggal yang bisa dipilih biasanya 2 minggu dari tanggal ambil antrean online, waktu saya ambil adalah di tanggal 3 Februari dan mendapatkan tanggal kedatangan di tanggal 12 Februari.
Setelah
berhasil mendapatkan tanggal maka kamu kan mendapatkan email dari BPJS yang
isinya data pengajuan kamu dan dokumen apa saja yang perlu dibawa. Pastikan
email tersebut di-print karena ada QR code nya untuk kamu scan di kantor cabang
BPJS Ketenagakerjaan untuk mengambil nomor antrean.
Singkat
cerita, datanglah hari itu 😃, saya sangat nervous sekali, takut jika ada sesuatu
hal dan lainnya yg tidak sesuai. Waktu itu saya memilih kantor cabang BPJS
Ketenagakerjaan yang ada di Cilandak karena tempatnya dekat dari tempat tinggal
saya. Ketika datang sudah disambut oleh seorang satpam, dia memberikan
sebuah form yang perlu di isi, seperti form pernyataan pencairan, dan mengecek
kelengkapan yang saya bawa. Setalah itu akan diambilkan nomor antrean dari
scan QR code, dari email balasan yg telah di-print
Petugas
akan mengecek dokumen pendukung yg asli dan fotokopinya, setelah di petugas
selesai menginput aplikasi pengajuan pencairan dana, maka akan diberikan
salinan form pernyataan pencairann yang tadi telah diisi. Waktu kliring untuk
transfer dana BPJS Ketenagakerjaan adalah 5 hari kerja. Jika dalam 5 hari kerja
belum ada dana yang masuk, petugas juga memberikan nomor hotline yang bisa
dihubungi. Alhamdulillah dana saya cair hanya dalam 2 hari kerja.😉
Sekian
pengalaman dari saya dalam pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan, semoga dapat
membantu, kalau kamu masih bingung bisa langsung telepon call center-nya di 175. 😊
Komentar
Posting Komentar